Medan(harianSIB.com)
Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE menegaskan, penetapan banjir dan longsor yang melanda Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput) dan Humbang Hasundutan (Humbahas) sebagai bencana nasional merupakan langkah paling cepat dan tepat untuk menyelamatkan masyarakat yang saat ini berada di pengungsian.
"Kemampuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah jauh terlampaui dan keadaan mengharuskan intervensi penuh dari pemerintah pusat agar evakuasi, pembukaan akses, serta distribusi bantuan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi," ujar Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Senin (8/12/2025) melalui telepon di Medan.
Disampaikan Salmon, bahwa kondisi kerusakan infrastruktur di empat daerah tersebut tergolong parah. Akses jalan nasional masih banyak yang terputus, jembatan rusak berat, ribuan warga terpaksa mengungsi dan aktivitas ekonomi lumpuh.
"Ini bukan lagi bencana skala daerah, tapi sudah nasional, sebab dampaknya juga sangat luar biasa luas dan pemerintah daerah tidak punya kapasitas cukup untuk menanganinya sendiri. Disini pemerintah pusat seharusnya memahami kondisi yang sedang dialami masyarakat yang terpuruk dalam penderitaan," tegas Salmon.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tragedi yang memilukan ini juga telah memenuhi ketentuan menjadi bencana nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Dalam PP No21/2008 itu ditegaskan, penetapan bencana nasional dapat dilakukan bila terjadi kerusakan besar, banyak korban, dan daerah terdampak tidak mampu menangani bencana secara mandiri. Semua indikator itu sudah nyata di Sibolga, Tapteng, Taput dan Humbahas," tegasnya.