Lubukpakam(harianSIB.com)
Pemkab Deliserdang akhirnya menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang.
Total sebanyak 4.018 orang yang mendapatkan SK tersebut. Penyerahan SK secara simbolis kepada peserta dilaksanakan oleh Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan di gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Senin (8/12/2025).
Penyerahan SK ini sempat dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 31 Oktober lalu namun kemudian batal dan ditunda karena adanya perbaikan pada naskah dinas P3K Paruh Waktu. Saat itu seluruh calon P3K Paruh Waktu sempat diundang untuk bisa hadir di lapangan alun-alun.
Baca Juga: Bupati Deliserdang Tegaskan Dinas Pendidikan Bukan Tempat Jual Beli Jabatan dan Buku Untuk yang terakhir ini yang diundang untuk bisa hadir di gedung
Grha Bhineka Perkasa Jaya hanya 800 orang saja sisanya dipinta hadir secara daring melalui zoom di kantornya masing-masing.
Diketahui 800 orang itu perwakilan dari 49 Instansi atau OPD di lingkungan Pemkab Deliserdang. Dari data yang dikumpulkan usia para peserta yang jadi penerima SK mulai dari 20 tahunan sampai yang sudah usia 50 tahunan. Raut wajah sumringah tampak dirasakan oleh para peserta karena sudah lama menanti-nanti untuk mendapatkan SK.
Editor
: Robert Banjarnahor