Medan(harianSIB.com)
Komisi 4 DPRD Medan kecewa terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ternyata belum menyalurkan bantuan sembako terhadap korban banjir di Kota Medan.
Padahal, ada anggaran Rp 5,8 miliar tapi belum dibelanjakan. Sedangkan bantuan yang yang diserahkan oleh pemko adalah bantuan dari donatur.
Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD dengan BPBS, Bappeda, Dinas Perkim, SDABMBK, Satpol PP dan Damkar, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Angkut Bantuan Korban Banjir, Abdul Syahputra Dianiaya Sejumlah Pria Perwakilan BPBD Medan Herbert H Panjaitan yang hadir pada RDP mengungkapkan uang Rp 5,8 miliar tersebut belum dibelanjakan.
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak yang memimpin RDP marah terhadap BPBS yang punya semboyan kerja cepat padahal sebenarnya kerja lambat. Karena kejadian banjir tanggal 27 Nopember lalu sampai sekarang belum ada bantuan sembako yang benar-benar asli dari anggaran Pemko Medan.
Editor
: Wilfred Manullang