Medan(harianSIB.com)
Perempuan merupakan kelompok paling rentan dalam bencana Sumut yang terjadi akhir November 2025 lalu. Karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi prioritas, sebab tanggung jawab domestik yang mereka pikul kerap berlipat ganda ketika layanan publik terganggu.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus segera mengajukan penetapan status bencana nasional kepada pemerintah pusat, agar penanganan bencana di Sumut lebih cepat," tegas Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion "Feminist Emergency Response: Perlindungan Perempuan dalam Situasi Bencana Sumut", yang digelar IMM Sumut, di Gedung Muhammadiyah Medan.
Meryl mengatakan, kerentanan perempuan tidak hanya muncul saat bencana, tetapi telah terbentuk jauh sebelumnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD SU Salurkan Bantuan kepada Wartawan Terdampak Banjir di Kota Medan "Ketimpangan sosial, keterbatasan akses layanan publik, hingga minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan membuat perempuan berada dalam posisi paling rentan ketika struktur sosial runtuh akibat bencana," ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender di posko pengungsian. Faktor penyebabnya antara lain ruang yang tidak aman, toilet campur, minimnya penerangan, serta lemahnya pengawasan.