Sergai (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor di Dusun 4 Desa Penggalangan, Seibamban, Selasa (09/12/2025) dini hari. Kurang dari 1x12 jam, 2 dari 4 empat pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti.
Kasihumas Polres Sergai, Iptu LB Manullang mengatakan, pencurian diketahui setelah tetangga korban, Suriana (51), melihat pintu depan rumah terbuka.
"Dua motor milik korban Honda Vario BK 3963 DBH dan Honda Scoopy BK 3131 XBI serta satu HP Vivo raib, dengan total kerugian Rp50 juta," ujarnya dalam keterangan yang diterima harianSIB.com, Kamis (11/12/2025) malam.
Baca Juga: Polres Sergai Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapteng Usai laporan diterima, Kasatreskrim
Iptu Binrod Situngkir memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit I Pidum
Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku pertama INM (25) ditangkap di Dusun 5 Desa Penggalangan. Ia mengakui perannya dan menyebut tiga rekannya, yakni IT, DB, dan I.