Medan(harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut mengecam keras aksi belasan preman yang merusak taman milik Hotel GM Panggabean, di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Berastagi, Kabupaten Karo. Dalam kasus ini, lembaga legislatif mendesak Polda Sumut segera turun tangan menangkap dan memproses hukum para pelakunya.
Kecaman tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE dan anggota Komisi D Viktor Silaen SE MM, kepada wartawan, Senin (15/12/2025), di DPRD Sumut, menanggapi tindakan kelompok premanisme merusak rumput hias,tanaman - tanaman dan bunga - bunga di taman Hotel GM Panggabean Berastagi.
Menurut Viktor, tindakan menyemprotkan racun ke rumput hias dan bunga taman hotel merupakan tindak pidana murni karena jelas-jelas merusak barang milik orang lain serta dilakukan secara berulang dan terang-terangan serta dilakukan secara sengaja dengan tujuan tertentu.
"Ini bukan lagi persoalan sengketa biasa, tapi sudah masuk kategori pengrusakan secara sengaja.Ada bukti foto dan video, ada saksi,bahkan dilakukan berkali- kali. Polda Sumut harus segera turun tangan dengan memerintahkan Polres Karo menangkap para pelaku sebab tindakan mereka sudah jelas melanggar hukum," tegas Viktor Silaen.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumut Usulkan Pemotongan Gaji Pejabat Bantu Korban Banjir di Sumatera Zeira Salim bahkan menilai, pembiaran terhadap aksi premanisme justru akan memperburuk rasa aman masyarakat dan mencoreng wibawa aparat penegak hukum, khususnya di daerah wisata Brastagi yang membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
"Kalau preman bisa keluar masuk lahan orang, merusak taman hotel, lalu tidak ditindak hukum,ini preseden buruk bagi penegakan hukum kita ke depan.Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada aparat karena para pelanggar hukum (pelaku) justru dengan bangganya memamerkan tindakannya secara arogan," ujar Viktor.