Deliserdang(harianSIB.com)
Hampir ribuan KTP elektronik milik warga dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah tercetak di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, disembunyikan di kantor camat. KTP itu diduga sengaja ditahan oknum-oknum pegawai kecamatan dan tidak didistribusikan ke pemerintah desa.
Hal itu terungkap setelah Ombudsman Deliserdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu dan kemudian dilakukan rapat evaluasi Camat Tanjungmorawa, Gontar Panjaitan.
Diperoleh informasi, dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Tanjungmorawa, sempat mendapat predikat buruk karena berada di peringkat ke 21 versi Ombudsman. Terkait hal ini Gontar Panjaitan pun membenarkan. Gontar menyebut selain KTP yang tertahan juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akte kematian dan akte kelahiran.
"Benar hampir 1.000 keping itu KTP ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tau seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan gak didistribusikan," ujar Gontar, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Bupati Lantik Paguyuban Kades Humbahas Periode 2025-2027, Ketua Sabar Banjarnahor Gontar menjabat sebagai Camat
Tanjungmorawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya ia adalah Camat Bangun Purba. Terkait temuan hampir ribuan KTP elektronik dan dokumen adminduk yang tertahan di kantor Camat ini pihak Kecamatan pun sempat menguploadnya ke akun media sosial mereka. Saat itu Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar.