Selama Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

Tumpal Manik - Selasa, 16 Desember 2025 18:22 WIB
Foto: harianSIB.com/Dok
Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan pada November 2025 terkait lalu lintas selama Nataru.