Medan(harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut dan Satgas Pangan Sumut segera "terjun" ke lapangan untuk mengawasi secara ketat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) pangan di lapangan menjelang Hari Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Desakan itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Salmon Sumihar Sagala SE kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) melalui telepon dari Medan menanggapi berita SIB, Jumat (19/12/2025) terkait instruksi tegas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang melarang keras pelaku usaha menjual komoditas pangan di atas HET, mengingat stok pangan nasional dalam kondisi melimpah.
"Instruksi Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian ini harus ditegakkan di lapangan. Jika ada yang menaikkan harga pangan diatas HET dan HAP, harus ditindak tegas. Ini pentingnya Satgas Pangan dan Disperindag ESDM melakukan Sidak lapangan secara rutinitas," tegas Viktor senada dengan Salmon Sumihar Sagala.
Ditegaskan Viktor Silaen, instruksi pemerintah pusat sudah sangat jelas, sehingga Satgas Pangan dan Disperindag ESDM harus benar-benar turun ke lapangan, mengawasi pasar tradisional maupun modern, distributor hingga agen besar, supaya tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Polres Batubara Rayakan Natal Bersama, Bupati Apresiasi Upaya Jaga Toleransi Antarumat Beragama Viktor menilai, momentum Nataru kerap dimanfaatkan oknum tertentu, khususnya di rantai distribusi, untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Padahal, berdasarkan data BPS dan Bapanas, stok beras, daging ayam, dan telur nasional dalam kondisi surplus.
"Kalau stok melimpah tapi harga tetap melonjak, berarti ada masalah di distribusi. Jangan sampai rakyat Sumut menjadi korban ulah tengkulak dan middleman yang mencari keuntungan berlebih di saat masyarakat merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2026," tegas Viktor.
Editor
: Robert Banjarnahor