Medan (harianSIB.com)
DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumut mengklaim telah dua kali mengajukan permohonan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), jauh sebelum masa jabatan Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck berakhir.
Sekretaris DPD Golkar Sumut, H Dtk Ilhamsyah SH mengatakan permohonan pertama dikirimkan pada April 2025. Karena belum mendapat respons, pihaknya kembali mengajukan surat permohonan kedua pada September 2025.
"Kita sudah dua kali meminta persetujuan kepada DPP untuk penjadwalan Musda Golkar Sumut agar konsolidasi politik di daerah berjalan dengan baik," ujar Ilhamsyah kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
Namun hingga saat ini, DPP Golkar belum memberikan jawaban maupun kejelasan terkait permohonan tersebut. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa DPP kurang memberikan perhatian terhadap kepengurusan Golkar Sumut.
Ilhamsyah menyebutkan, sikap DPP tersebut berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap sejumlah daerah lain yang dinilai lebih cepat mendapatkan persetujuan pelaksanaan Musda.
"Sumut ini salah satu barometer politik nasional. Tapi dua kali surat kami kirimkan, tidak jelas ke mana muaranya," katanya.