Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM meminta Polda Sumut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga lalai dalam menangani peredaran narkoba, baik di tingkat Polsek maupun Polres di wilayah Sumut, sehingga berujung insiden kericuhan dan perlawanan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (22/12/2025) di Medan menyusul insiden pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang diduga kuat dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum dalam kasus narkoba.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, peristiwa pembakaran kantor polisi tidak dapat dilihat sebagai kejadian tunggal, melainkan merupakan akumulasi kemarahan dan kekecewaan warga terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Cek Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras Ihwan menyinggung informasi yang beredar di masyarakat terkait seorang terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diamankan warga, bahkan disebut-sebut ditangkap oleh para ibu-ibu di Desa Singkuang, namun diduga dilepaskan kembali oleh aparat kepolisian.
"Kita harus belajar dari kasus yang terjadi di Mandailing Natal. Ini menjadi pelajaran penting bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap narkoba dapat memicu keresahan sosial hingga berujung pada aksi anarkis," ujar Ihwan.
Editor
: Wilfred Manullang