Medan(harianSIB.com)
Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Perhimpunan Bakumsu) menggelar catatan akhir tahun 2025 dengan tema Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka yang dilangsungkan di Kenanga Garden, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (22/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH, yang merupakanDekan Fakultas Hukum (FH) Universitas HKBP Nommensenuntuk periode 2022-2026, Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut, AKBP Antero Purba, S.H., M.H dan Sekretaris Bakumsu: Juniaty Aritonang, M.Sos.
Dalam sambutannya, Juniaty Aritonang menyampaikan temuan dan pencapaian Perhimpunan Bakumsu sepanjang tahun 2025 dalam rangka pendampingan terhadap masyakat ada beberapa hal yang disimpulkan negara abai dengan diproduksinya krisis sehingga masyarakat menanggung luka.
"Sepanjang tahun 2025, terkait HAM sangat mengkuatirkan yang menegaskan negara gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya menghormati, melindungi dan memenuhi HAM bagi masyarakat hanya berorientasi pada investasi," ujarnya seraya menyebut ada 90 kasus pelanggaran HAM baik bentuk intimidasi, pembunuhan hingga kejahatan digital.
Baca Juga: Jaringan Koalisi Masyarakat Sipil Sumut Desak Polri dan Pemerintah Bertindak Ia juga menyoroti tren peningkatan konflik agraria di Sumatera Utara.
"Hal yang kedua dari catatan kami terjadinya peningkatan konflik agraria. Dari pengamatan kami pelakunya masih pelaku tahun sebelumnya, coorporate masih itu-itu juga. Sebagai contoh PT TPL dengan masyarakat di Natinggir Kabupaten Toba dan Dolok Parmonangan Sihaporas," ucapnya sembari mengatakan konflik tersebut sebabkan kriminalisasi terhadap warga yang berusaha menguasai ruang hidupnya.
Editor
: Wilfred Manullang