Medan(harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak pemerintah pusat agar memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2026 untuk segera menetapkan bencana banjir dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar) jadi bencana nasional.
Pernyataan ini disampaikan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Selasa (23/12/2025) di DPRD Sumut menyusul kondisi kemanusiaan para korban yang kian memprihatinkan dan masih bertahan di pengungsian, tapi pemerintah pusat seolah-olah daerah mampu menanganinya, sehingga bencana di Sibolga–Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Lambannya penetapan status bencana nasional berdampak langsung terhadap kondisi kemanusiaan para korban. Ribuan warga kehilangan rumah, harta benda, serta sumber penghidupan, dan sampai sekarang masih bertahan di pengungsian dengan keterbatasan logistik," ujar Salmon.
Baca Juga: BNN Pematangsiantar Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi dan P4GN Lampaui Target Yang paling memprihatinkan, kata Salmon, masyarakat terdampak harus menjalani perayaan Natal dan menyongsong
Tahun Baru 2026 di pengungsian, dalam situasi serba terbatas dan penuh ketidakpastian.
"Kami sangat prihatin. Banyak warga yang seharusnya merayakan Natal bersama keluarga di rumah masing-masing, justru harus merayakannya di tenda pengungsian. Tahun Baru 2026 pun mereka sambut dengan rasa cemas, tanpa rumah dan tanpa kepastian kebutuhan pangan," ungkapnya.
Editor
: Wilfred Manullang