Medan (harianSIB.com)
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK) menggelar akai damai di depan Mapolda Sumut, Selasa (23/12/2025).
Dalam aksinya, peserta aksi menuntut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februantu mengevaluasi banyaknya laporan di Polresta Deliserdang yang tidak berproses.
Tuntutan yang tertuang di spanduk yang dibentangkan yaitu: Tangkap pelaku penganiayaan terhadap Robert Parulian Sihotang, Yudianto Sihotang dan Antonius Sihotang.
Kemudian, periksa dan copot Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kanit Reskrim serta penyidiknya yang tidak profesional. Menolak RJ dengan para pelaku penganiayaan tanpa adanya pemulihan hak-hak korban.
Baca Juga: Operasi Lilin Toba 2025 Pasca Bencana Alam, Polresta Deliserdang Larang Adanya Mercon Selain itu, usut pelaku dugaan pelanggaran HAM di Polresta Delierdang. Dan selesaikan kasus-kasus yang dilaporkan rakyat miskin yang diabaikan
Polresta Deliserdang.
Ketua Umum DPP AMPK, Rahmah JP Hutabarat yang didampingi Sekretaris AMPK, Ridwan Saragih, Ketua LBH AMPK, Daniel Marbun, SH dan Sekretaris LBH AMPK, Panias Purba, SH dalam pernyataannya kepada wartawan mengatakan aksi yang dilakukan hari di Polda Sumatera Utara terkait banyaknya laporan yang tidak berproses, salah satunya terkait penganiayaan Robert Sihotang dkk.