Medan (harianSIB.com)
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba pada tiga moda angkutan diantaranya darat, udara, dan laut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama arus mudik dan balik Nataru.
Deteksi dini dilaksanakan melalui pemeriksaan urine secara acak terhadap awak angkutan umum, seperti sopir bus, pilot, awak kabin, hingga nahkoda dan anak buah kapal yang dimulai pada 24 dan 26 Desember 2025.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK SH MH, Rabu (24/12/2025) mengatakan bahwa pengawasan tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal ke Warga Gunung Meriah "Pengemudi dan awak transportasi memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang. Oleh karena itu, mereka harus dipastikan bebas dari narkoba," katanya.
Pelaksanaan deteksi dini lanjutnya, dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang, Pelabuhan Laut Belawan, dan Terminal Terpadu Amplas, Medan. Kegiatan ini juga melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, serta pengelola transportasi.
Editor
: Wilfred Manullang