Medan (harianSIB.com)
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut, selama sepekan, hingga akhir Desember 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 188.44/906/KPTS/2025, tanggal 24 Desember 2025, dengan pertimbangan dampak bencana yang luas dan kondisi korban yang belum sepenuhnya bisa dibiarkan berjuang sendiri pascabencana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kamis (25/12/2025) di Medan.
"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemprov Sumut memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," ujar Erwin.
Baca Juga: Gubsu Tinjau Stasiun Medan, Pastikan Layanan KA Siap Hadapi Lonjakan Nataru Keputusan
perpanjangan status tanggap darurat itu lanjut Erwin, adalah yang kedua kalinya oleh Gubernur setelah sebelumnya pada periode 11-24 Desember 2025, melanjutkan status tanggap darurat pertama pada 27 November-10 Desember 2025.
"Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya," ungkap Erwin.
Editor
: Wilfred Manullang