Medan (harianSIB.com)
Polrestabes Medan kembali menggelar Gerakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan tanah garapan Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (28/12/2025) dini hari.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan.
Sebanyak 227 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH serta para pejabat utama (PJU) Polrestabes.
Personel gabungan terdiri dari unsur Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas Polrestabes Medan, Tim Khusus (Timsus) JCS, serta Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes.
Baca Juga: Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn: Dari Keluarga Lahir Kekuatan Untuk Melayani Masyarakat Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sebelum seluruh personel bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di
Jalan Jermal 15, petugas melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas membongkar satu warung yang dijadikan lokasi transaksi narkoba dan menemukan barang bukti berupa plastik klip serta alat isap sabu (bong). Selain itu, dua pos siskamling turut dibongkar dan kembali ditemukan bong, mancis, serta plastik klip. Petugas juga membongkar dua rumah warga yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika dengan barang bukti serupa.