Medan(harianSIB.com)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut resmi menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk memastikan lingkungan kerja bersih dari peredaran gelap narkotika. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, bersama Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, di Kantor KAI Divre I Sumut, Medan, Senin (29/12/2025).
Momentum kesepakatan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan urine secara acak terhadap 18 insan KAI yang terlibat di operasional kereta api. Aksi ini merupakan bagian dari pengawasan perusahaan guna menjamin seluruh awak sarana perkeretaapian berada dalam kondisi fisik yang prima.
Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, mengatakan, dengan kolaborasi ini diharapkan pelanggan yang bepergian dengan kereta api merasa nyaman dan aman, karena bisa dipastikan semua yang terlibat operasional kereta api tidak terpapar narkoba.
Baca Juga: KAI Sumut Tembus 95 Ribu Pelanggan dalam 10 Hari Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol
Tatar Nugroho mengapresiasi yang dilakukan pihak
KAI Divre I Sumut, karena sudah berkomitmen untuk ikut berkontribusi melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah kerjanya.
"Setiap pekerjaan yang dilakukan di KAI sangat berdampak terhadap keselamatan manusia. Jadi ketika ada petugas yang terpapar narkoba berpotensi melakukan pekerjaannta tidak sesuai dengan SOP dan berdampak pada keselamatan jiwa para pelanggan. Itulah kenapa di BNN dikatakan kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan," ungkap Tatar.