Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembunuhan seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya yang masih di bawah umur. Hasil penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan digital forensik dan ilmiah, memastikan peristiwa tersebut murni konflik internal keluarga tanpa keterlibatan pihak ketiga.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pelaku yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar mengaku sakit hati terhadap perlakuan ibunya. Selain pernah mendapat ancaman menggunakan pisau, pelaku juga merasa tersakiti karena salah satu aplikasi gim daring miliknya dihapus.
"Motifnya adalah sakit hati yang terakumulasi. Ada riwayat ancaman dan kekerasan dalam keluarga, termasuk penggunaan pisau oleh korban kepada anak-anak dan suaminya," ujar Calvijn saat keterangan pers di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: PDIP Medan dan Komunitas Wu Xing Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir-Kebakaran di Belawan Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 37 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna mengungkap rangkaian peristiwa secara objektif berdasarkan alat bukti.
Peristiwa bermula ketika ayah korban mengira anak bungsunya sedang tidur di lantai dua rumah. Namun situasi berubah setelah anak sulung naik ke lantai dua dan mendapati adiknya telah melukai ibu mereka di dalam kamar. Korban sempat ditemukan masih hidup dan segera dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 05.04 WIB.