Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut sepanjang 2025 telah memecat 61 personel sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat menggelar rilis akhir tahun 2025, di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).
"Di tahun ini 2025 personel yang dipecat paling banyak berjumlah 61 orang. Angka itu meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 23 personel," ujarnya.
Kapolda menyebut, pemecatan personel tersebut sebagai langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan polisi yang melakukan pelanggaran berat dan terlibat dalam masalah hukum.
"Petugas yang dipecat itu di antaranya terlibat masalah narkoba, tindak pidana kriminal, serta lainnya. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas personel jajaran Polda Sumut ini dapat bekerja dengan baik," ucapnya.