Sergai (harianSIB.com)
Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serdangbedagai, Iptu Binrod Situngkir SH MH, resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut ditandai melalui upacara Korps Raport yang digelar di halaman Mapolres Sergai, Jumat (2/1/2026).
Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri atas dedikasi dan kinerja AKP Binrod Situngkir dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Serdangbedagai.
Meski baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir telah mencatat sejumlah prestasi signifikan. Di bawah kepemimpinannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa kasus tersebut antara lain pengungkapan dua perkara pencabulan terhadap anak, termasuk kasus yang pelakunya merupakan orang tua kandung korban. Selain itu, Satreskrim Polres Sergai juga berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran uang palsu, serta kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: 26 Personel Polres Tanjungbalai Naik Pangkat Awal 2026 Tak hanya itu, kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Seibamban yang melibatkan tiga orang pelaku turut berhasil diungkap. Jaringan pencurian sepeda motor lintas desa juga dibongkar, termasuk kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Telukmengkudu.
Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan pelaku kepemilikan senjata api ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Serdangbedagai.