Medan(harianSIB.com)
Sampah di Kota Medan ditargetkan menjadi sumber energi melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan beroperasi pada 2028.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyebut PLTSa akan dibangun di TPA Terjun dan dikelola Danantara dengan investasi Rp3 triliun.
Ground breaking dijadwalkan April 2026 dengan masa pembangunan 11–24 bulan dan kebutuhan pasokan 1.300 ton sampah per hari. DLH juga telah menambah luas TPA Terjun hampir 5 hektare hingga akhir 2025.
Baca Juga: Satu Ruko Berlantai 3 dan 1 Mobil di Medan Area Terbakar Melvi menegaskan, pembangunan
PLTSa tidak mendapat bantuan pemerintah pusat, sementara pengangkutan
sampah menjadi tanggung jawab DLH. Pada 2025, realisasi PAD DLH mencapai 83,64 persen atau sekitar Rp29 miliar dari target Rp35 miliar.
Selain itu, DLH mencatat realisasi belanja sebesar 76,88 persen dari anggaran Rp71 miliar serta rutin melakukan pengendalian pencemaran lingkungan. (*)