Medan(harianSIB.com)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan amanah untuk membenahi dan mengembangkan BUMD agar lebih profesional, sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan usai melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Senin (5/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi PUD untuk masa jabatan 2026–2030 yang ditetapkan pada 2 Januari 2026.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Kota Medan Resmi Dialihkan Menjadi Pemulihan Bencana Alam Susunan direksi
PUD Pasar yakni Anggia Ramadhan sebagai Direktur Utama, Agus Syahputra (Direktur Operasional), Bobby Octavianus Zulkarnain (Direktur Administrasi dan Keuangan), serta Rudiansyah (Direktur Pengembangan dan SDM).
PUD Pembangunan dipimpin Karya Septianus Bate'e sebagai Direktur Utama, dengan Surya Kurniawan (Direktur Operasional), Endang Junaidi (Direktur Umum dan Keuangan/SDM), serta Wendy Meilanda (Direktur Pengembangan).