Medan(harianSIB.com)
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD kembali memantik perdebatan publik. Anggota DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus SE MM menegaskan, sistem Pilkada langsung yang selama ini dijalankan justru telah berubah menjadi arena transaksi politik mahal yang menggerus substansi demokrasi.
"Biaya politik yang jor-joran dalam Pilkada langsung bukan hanya membebani kandidat, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tersandera kepentingan modal. Kalau demokrasi terus dipaksakan lewat Pilkada langsung yang biayanya tidak masuk akal, maka yang lahir bukan pemimpin rakyat, tapi pemimpin yang bekerja untuk balik modal," tegas Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Selasa (5/1/2026) melalui telepon di Medan.
Anggota Komisi E ini menekankan bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD bukan kemunduran demokrasi, melainkan upaya menata ulang sistem agar lebih rasional, berbiaya rendah, dan bertanggung jawab secara politik.
Baca Juga: Apel Perdana Awal Tahun, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik DPRD sebagai representasi rakyat memiliki legitimasi konstitusional untuk memilih kepala daerah, sekaligus mekanisme pengawasan yang jelas.
"DPRD dipilih langsung oleh rakyat. Jadi kalau DPRD memilih kepala daerah, itu tetap demokratis. Justru lebih terkontrol dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar
Editor
: Wilfred Manullang