Medan(harianSIB.com)
Belasan guru yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (DPP FGBSU) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, di Jalan T Cik Ditiro, Medan, Senin (5/1/2026).
Kedatangan mereka mewakili ribuan guru mempertanyakan pencairan tambahan 100 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan gaji ke 13 yang dinilai tidak disalurkan penuh.
Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum DPP FGBSU Romi Halim Nasution, bersama sejumlah pengurus. Mereka menyebut, dana tambahan TPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Agama Kristen (PAK), serta guru SMA, SMK, dan SLB di Sumut hanya cair sekitar 75 persen, padahal anggaran sebesar Rp127 miliar telah disetujui Menteri Keuangan.
Menurut perwakilan guru, ketidakpenuhan pencairan tersebut menimbulkan keresahan luas di kalangan pendidik dan menjadi polemik berkepanjangan. Mereka juga menduga adanya pemotongan dalam penyaluran dana THR dan gaji ke 13.
Dalam pertemuan dengan Disdik Sumut diwakili Kabid Pembinaan Ketenagaan Andika Yehezkiel Sembiring, penjelasan yang disampaikan dinilai tidak jelas dan berbelit. Andika menegaskan, dugaan pemotongan tidak berdasar karena pendanaan THR dan gaji ke 13 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), bukan APBD mengacu pada Kepmenkeu Nomor 327 Tahun 2025.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Sumut sekaligus Ketua LSPDK, Badia Tampubolon, meminta Komisi E DPRD Sumut memanggil Gubernur Sumut dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan dugaan pemotongan dana tersebut. (*)