Medan (harianSIB.com)
Keluarga almarhum Samuel Alexander, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik yang meninggal dalam peristiwa kebakaran rumah kos, mengungkap sejumlah temuan hasil otopsi yang dibacakan penyidik Polres Labuhanbatu.
Temuan tersebut dinilai keluarga mengandung kejanggalan dan memunculkan dugaan adanya kekerasan sebelum kebakaran terjadi.
Hal itu disampaikan Maya Pandiangan, kakak kandung korban, usai menghadiri pembacaan hasil otopsi oleh penyidik Polres Labuhanbatu pada Jumat, 2 Januari 2026.
Menurut Maya, dirinya bersama bapa uda (adik ayah mereka) berangkat dari Lubuk Pakam ke Polres Labuhanbatu untuk memenuhi undangan penyidik guna mendengarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba di Bilah Hilir, Polisi Bongkar Gubuk Transaksi "Sesampainya di
Polres Labuhanbatu, penyidik membacakan hasil otopsi. Kami hanya mendengar dan mencatat karena penyidik menyampaikan bahwa yang berwenang menjelaskan hasil otopsi adalah dokter atau ahli forensik," ujar Maya kepada wartawan didampingi tim kuasa hukumnya di antaranya, Ridho Rejeki Pandiangan, Bintang Christine dan R Sitompul, di Medan, Selasa (6/1/2026).
Maya menjelaskan, hasil otopsi yang dibacakan penyidik terdiri dari dua lembar dan mencatat adanya patah tulang pada lutut kanan serta kaki kanan dan kiri korban.