Medan(harianSIB.com)
Lokasi perjudian tembak ikan, jackpot dan peredaran narkoba marak dan bebas beroperasi di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Lokasi terlarang itu secara terang-terangan betaktifitas dan terkesan kebal dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga Desa Percut yang diwawancarai lewat ponsel serta tak ingin identitasnya dimunculkan, Rabu (7/1/2026) mengungkapkan terdapat 2 titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.
"Lokasi pertama di kawasan Pekan Jumat, di sana ada belasan mesin judi. Untuk pembelian narkotika jenis sabu sangat mudah diperoleh. Untuk lokasi kedua di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas," beber warga.
Baca Juga: Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land Warga juga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah lokasi lain. Namun warga mempertanyakan kenapa lokasi judi dan narkoba di kawasan Percut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Padahal lokasinya setiap hari buka dan ramai pemain judi dan pembeli narkoba. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung tidak tebang pilih," harap warga.
Editor
: Wilfred Manullang