Kejaksaan Tinggi Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp 616,52 M Lewat Penanganan Kasus Korupsi

Martohap Simarsoit - Kamis, 08 Januari 2026 20:26 WIB
Foto:dok/Penkum Kejati Sumsel
Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana (pegang mic) dan Kasi Penkum Vanny saat memberikan keterangan pers,Rabu (7/1/2026) di Kejati Sumsel Palembang.