Medan (harianSIB.com)
Personel Polsek Medan Tuntungan mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan besi tower Protelindo di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (7/1/2026).
Kedua pelaku masing-masing Karlo (38) dan Tommy (41). Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban, Dodi Sautmaruba Marbun (29), seorang buruh harian lepas yang bertugas menjaga material tower tersebut.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan, kejadian pencurian diketahui sekitar pukul 16.30 WIB setelah korban mendapat informasi dari karyawan panglong di sekitar lokasi.
"Korban mendapat kabar bahwa telah terjadi pencurian besi tower dan pelaku telah diamankan. Selanjutnya korban datang ke Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan resmi," ujar Iptu Syawal Sitepu, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung ST SH MSi, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.