Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menegaskan penolakannya terhadap wacana Pilkada tidak langsung atau pemilihan melalui DPRD, karena mekanisme tersebut menurutnya, kemunduran serius dalam praktik demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
"Pengembalian Pilkada ke DPRD justru membawa Indonesia mundur ke pola kekuasaan lama yang elitis serta menggerus semangat reformasi dan makna demokrasi itu sendiri. Jadi Pilkada lewat DPRD harus ditolak, karena akan menghancurkan demokrasi," ujar Sutarto kepada wartawan, Jumat (9/1/2026) di DPRD Sumut.
Disebutkan Sutarto, salah satu akar persoalan munculnya wacana tersebut, akibat ketiadaan road map sistem politik jangka panjang yang jelas dan konsisten menuju sistem demokrasi permanen di Indonesia. Padahal demokrasi sejati harus melibatkan rakyat secara langsung, bukan sekadar menyerahkan kekuasaan kepada segelintir elite politik.
"Inilah akibat kekuasaan hanya bertumpu pada elite dan rakyat hanya menjadi penonton, sehingga nilai demokrasi tidak ada lagi," ujarnya sembari menambahkan, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sangat rawan melahirkan dominasi elite, kompromi politik tertutup, serta mengurangi makna demokrasi substantif.
Baca Juga: Dr Sutarto MSi : Segera Bangun Tol Medan–Berastagi Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi membuka ruang distorsi politik, transaksi kekuasaan, hingga menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan publik, sehingga mendorong seluruh elemen bangsa untuk membangun konsensus nasional dalam merumuskan road map sistem demokrasi Indonesia yang kokoh dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.
"Perlu ditekankan, perubahan sistem politik tidak boleh bersifat reaktif, apalagi hanya didorong kepentingan jangka pendek. Konstitusi telah memberikan landasan yang sangat jelas. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis," tandasnya.
Editor
: Robert Banjarnahor