Medan (harianSIB.com)
Personel Polsek Sunggal melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan, bersama sejumlah personel gabungan fungsi, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Sekira pukul 15.15 WIB, saat petugas tiba di lokasi, seorang pria yang berada di dalam barak atau gubuk diduga tempat transaksi dan penggunaan narkoba langsung melarikan diri. Personel sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan plastik klip bekas narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan pembersihan dengan cara membakar barak-barak yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Lima Kali Beraksi di Masjid, Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Sunggal, Dua Ditembak Kapolsek Sunggal Kompol
Bambang Gunanti Hutabarat, dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026), menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Sunggal.
"Kegiatan GSN ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polsek Sunggal akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujarnya.