Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata guna memperkuat sinergitas dalam penanganan pengungsi di wilayah hukum Polrestabes Medan, di lobby Mapolrestabes, Senin (12/1/2026) sore.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi beserta jajaran pejabat utama disambut langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH didampingi para PJU Polrestabes.
Dalam sambutannya, Teodorus Simarmata menyampaikan apresiasi atas penerimaan Polrestabes Medan. Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi, mengingat jumlah pengungsi di Kota Medan dalam setahun terakhir telah melampaui seribu orang.
"Para pengungsi ini tidak dapat dideportasi dan penanganannya dilakukan melalui kerja sama dengan UNHCR dan IOM," katanya.
Baca Juga: 803 Orang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG di Grobogan Ia menambahkan, saat ini terdapat 11 Community House (CH) yang menjadi lokasi penampungan pengungsi di Kota Medan. Teodorus meminta jajaran Imigrasi di wilayah Sumatera Utara untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Polrestabes Medan terkait dinamika di lapangan.
"Ada kebijakan Wali Kota Medan yang saat itu masih dijabat oleh Bapak Bobby Afif Nasution yang tidak memperbolehkan adanya penambahan jumlah pengungsi di Kota Medan," ungkapnya mengakhiri.