Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Kota Medan Telah Dinyatakan Kembali Normal

Desra A Gurusinga - Selasa, 13 Januari 2026 18:22 WIB
Foto Dok/Humas
Rakor : Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Setelah sempat dihantam banjir besar yang hampir melumpuhkan sebagian aktivitas warga, kini kota Medan telah dinyatakan kembali normal.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/1/2026).

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Mendagri M Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas). Tito menyampaikan dari 33 kab/kota di Sumut, ada sebanyak 18 Kab/kota yang terdampak banjir.

Dari ke-18 Kab/kota itu, ada sebagian yang sudah kembali normal seperti kota Medan, Kota Binjai, Kota Padang Sidimpuan, Kab. Asahan, dan beberapa Kab/kota lainnya.

Daerah yang kembali normal, dapat dilihat dari beberapa indikator di antaranya pemerintahan daerah yang kembali berjalan dengan baik, pelayanan publik yang berjalan dengan lancar begitu pula dengan akses jalan darat dan perputaran ekonomi.

Sedangkan bagi daerah yang masih belum sepenuhnya berjalan normal, Tito akan melakukan normalisasi secepatnya dengan mengerahkan kekuatan yang ada. Selain itu, Kepala Daerah juga diminta segera melakukan pendataan secepatnya, khususnya bagi warga yang masih mengungsi.


Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait