Medan(harianSIB.com)
Pemko Medan memastikan tidak menggunakan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sepuluh posisi eselon II yang lowong karena para pejabatnya telah hijrah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Selasa (13/1/2026) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan Subhan Fajri Harahap, mengatakan dalam hal pengisian jabatan tersebut saat ini prosesnya sedang berlangsung. Sebagaimana arahan dari Badan Kepegawaian Negara, pengisian JPTP dilakukan melalui manajemen talenta.
Saat ini tahapannya nama-nama pejabat yang akan mengisi sepuluh JPTP itu sedang proses pengusulan ke BKN. Diupayakan proses secepatnya karena masih ada proses pendukung yang belum selesai seperti E-Kin/SKP (Sasaran Kinerja Pegawai ) dan lain-lain.
E-Kin/SKP dikelola melalui sistem elektronik (E-Kinerja). Ini adalah alat evaluasi kinerja utama bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Indonesia, sebagaimana diatur dalam manajemen ASN.
Diketahui 10 perangkat daerah Pemko Medan saat ini masih dijabat Plt di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Beberapa waktu sebelumnya, Rico Waas mengakui akan segera mengisi kekosongan jabatan strategis itu agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Pihaknya masih intensif berkoordinasi dengan BKN guna membahas mekanisme pengisian jabatan definitif, apakah melalui lelang jabatan terbuka atau asesmen. (*)
Editor
: Wilfred Manullang