Lubukpakam(harianSIB.com)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mengelola dan membangun perumahan subsidi bagi masyarakat.
BUMD Bhineka Perkasa Jaya yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati Deliserdang sebelumnya, Ashari Tambunan yang memiliki aktivitas atau fokus utama (core bisnis), pada pengembangan perumahan rakyat di atas lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya kawasan PTPN I.
"Sejak awal, core business BUMD ini bukan mengelola kolam renang, gedung conventional hall atau usaha kuliner. Itu hanya usaha sampingan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," ujar Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubukpakam, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Penrad Siagian: Rehabilitasi Bencana di Sumut Harus Pulihkan Mata Pencaharian Masyarakat Selama ini, arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut menyimpang dari tujuan awal, karena lebih terfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.
Untuk itu, Bupati juga menekankan, BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.
Editor
: Wilfred Manullang