Medan(harianSIB.com)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara terus memperkuat ekosistem digital guna meningkatkan standar layanan transportasi publik. Hal itu terlihat dari penggunaan teknologi pemindaian wajah atau face recognition boarding gate di Stasiun Medan, dimana sejak pertama kali diperkenalkan pada September 2024 hingga 13 Januari 2026 telah digunakan oleh 205.532 pelanggan.
Plt Manager Humas Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo menjelaskan, teknologi ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pengalihan sistem dari manual ke digital secara otomatis mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat alur keberangkatan penumpang di area stasiun.
"Inovasi ini memberikan dampak positif karena proses boarding menjadi jauh lebih cepat dan mempermudah mobilisasi penumpang. Pengguna cukup memindai wajah ke layar tanpa perlu menunjukkan dokumen fisik kepada petugas," ujar Anwar.
Efektivitas layanan ini tercermin dari data penggunaan face recognition yang menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak pertama kali dioperasikan. Tercatat sejak September 2024 sampai dengan 13 Januari 2026, sebanyak 66.851 pelanggan kereta api di Sumatera Utara telah terdaftar fitur face recognition. Dengan rata-rata mencapai 13.000 pengguna setiap bulan, total kertas yang berhasil dihemat sebanyak 514 rol kertas tiket.
Baca Juga: Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj, KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Tempat Duduk Anwar menambahkan, untuk dapat menggunakan fitur ini masyarakat dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI. Selain lewat aplikasi, pendaftaran data biometrik juga bisa dilakukan secara langsung dengan bantuan petugas di stasiun.
"Fitur ini menggantikan boarding manual sehingga pelanggan tidak perlu lagi mencetak tiket fisik dan menunjukkan identitas saat akan masuk ke peron. Efisiensi dan kemudahan yang diberikan memungkinkan penumpang terhindar dari antrean panjang, terutama pada jam-jam padat keberangkatan," lanjutnya.
Editor
: Robert Banjarnahor