Medan(harianSIB.com)
PTPN I Regional 1 (sebelumnya PTPN II) mengklaim telah menyelamatkan dan mengoptimalkan aset negara. Proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) dinilai menjadi salah satu langkah strategis perusahaan BUMN ini.
Sekaligus mendorong kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan dan perekonomian daerah.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pengembang Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Hampir 80 persen lahan proyek KDM digarap masyarakat sejak pasca reformasi 1998, namun dalam praktiknya tidak memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan maupun negara.
Kondisi tersebut bahkan menimbulkan berbagai persoalan, penggarap dinilai menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga praktik penguasaan dan transaksi lahan secara ilegal.
Editor
: Wilfred Manullang