Medan(harianSIB.com)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar menjaga komitmen penganggaran dan kebijakan kesehatan guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Pasalnya, pada tahun berjalan terdapat 11 kabupaten/kota yang berpotensi tidak lagi memenuhi indikator UHC Prioritas. Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut, dr Nelly Fitriani MKes, Rabu (14/1/2026).
Dalam laporan progres UHC Prioritas per 1 Januari 2026, Nelly menjelaskan bahwa secara Provinsi Sumut masih memenuhi kriteria UHC Prioritas dengan cakupan kepesertaan 99,26 persen dan tingkat keaktifan peserta 80,16 persen. Namun, capaian tersebut dinilai masih rentan apabila tidak diikuti komitmen kuat dari seluruh kabupaten/kota.
"Jika tidak ada dorongan dan keseriusan dari pemerintah kabupaten/kota, maka ada 11 daerah yang berpotensi keluar dari status UHC Prioritas tahun ini. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan," ujarnya.
Berdasarkan evaluasi terbaru, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hanya 22 kabupaten/kota yang masih memenuhi indikator UHC Prioritas. Sementara 10 kabupaten/kota belum memenuhi indikator, ditambah Kabupaten Deliserdang yang juga belum sepenuhnya memenuhi kewajiban untuk mencapai target prioritas.
Indikator UHC Prioritas meliputi cakupan kepesertaan minimal 98,6 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Ketidakpatuhan terhadap indikator tersebut berdampak langsung pada pembiayaan kepesertaan masyarakat.
Editor
: Wilfred Manullang