Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Tuntungan melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH ini menyasar dua lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba, yakni Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu, dan Jalan Bunga Malem, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.
Operasi diawali dengan apel gabungan di Kantor Polsek Medan Tuntungan pada pukul 15.00 WIB untuk menerima arahan serta pembagian tugas kepada personel yang terlibat. Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB, tim bergerak ke Komplek UIN di Jalan Bunga Pariama, Lingkungan V.
"Di lokasi pertama, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, kami mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba," ujar Iptu Syawal Sitepu.
Barang yang diamankan antara lain plastik klip kecil, pipet bekas, timbangan elektronik bekas pemakaian, bong plastik, dan mancis. Sementara itu, saat tim bergeser ke lokasi kedua di Jalan Bunga Malem sekitar pukul 16.30 WIB, tidak ditemukan aktivitas maupun barang terkait narkoba.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dilaporkan aman dan kondusif.
Editor
: Robert Banjarnahor