Medan (harianSIB.com)
Kajati Dr Harli Siregar bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny mengikuti penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2026, secara daring dari Aula Cipta Kerta Lantai 3 Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (15/1/2026).
Rakernas Kejaksaan yang dipusatkan di Kejagung Jakarta yang dibuka Jaksa Agung, Selasa(13/1/2026), resmi ditutup oleh Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Kamis (15/1/2026).
"Dari Kejati Sumut penutupan Rakernas Kejaksaan itu juga diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, mulai para asisten, koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag," sebut Staf Seksi Penkum Monang Sitohang SH dalam relisnya Jumat (16/1/2026).
Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulayana menyampaikan, pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
Baca Juga: Penguatan Tata Kelola, Kajati, Kejari dan Cabjari di Sumut Ikuti Rakernas Kejaksaan Lewat Daring "Hasil
Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya Asep.
Sehubungan itu, Kajati Sumut nengingatkan seluruh jajaran Kejati Sumut agar mempedomani pokok pokok materi yang dihasilkan dalam Rakernas tersebut.
Editor
: Robert Banjarnahor