Medan(harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara melalui Bagian Psikologi (Bagpsi) Ro SDM Polda Sumut bersama konselor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan memberikan dukungan psikososial kepada seorang anak yang menjadi korban peristiwa pencurian di wilayah hukum Polda Sumut.
Kegiatan dukungan psikososial tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) lalu, bertempat di Jalan A.M.D Gang Perabot, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.
Berdasarkan rilis yang dibagikan Bid Humas Polda Sumut, Jumat(16/1/2025), kegiatan dipimpin oleh Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, Kompol Zulhafni didampingi Ps. Kanit PPA Polrestabes Medan selaku konselor, IPTU Dearma Agustina serta didukung personel Bagpsi Ro SDM Polda Sumut dan Unit PPA Polrestabes Medan.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Terus Bergerak Pulihkan Kehidupan Warga Pascabencana di Batangtoru Adapun subjek pendampingan merupakan Jovita Vianitan (9), seorang siswi SD Anugrah Harapan Bangsa, yang viral di media sosial setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian terhadap handphone milik ayahnya dan mengalami luka-luka akibat terseret sepeda motor pelaku.
Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, Kompol Zulhafni menyampaikan bahwa pendampingan psikososial ini bertujuan untuk membantu proses pemulihan psikologis korban pascakejadian.
Editor
: Robert Banjarnahor