Medan(harianSIB.com)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE, menyatakan sikap tegas menolak wacana maupun upaya mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, karena skema tersebut berpotensi besar merampas hak politik rakyat yang telah diperjuangkan melalui reformasi demokrasi.
Menurut Salmon Sagala kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025) melalui telepon di Medan, Pilkada langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Mengalihkan kembali proses pemilihan kepada DPRD sama saja dengan menarik hak dasar warga negara untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.
"Demokrasi tidak boleh berjalan mundur. Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional rakyat. Jika Pilkada dilakukan lewat DPRD, maka rakyat hanya menjadi penonton dari proses politik yang seharusnya mereka miliki," ujar Salmon.
Anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini menegaskan, bahwa argumentasi efisiensi anggaran atau stabilitas politik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak-hak politik masyarakat. Justru, kualitas demokrasi diuji ketika negara tetap memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi rakyat, meskipun prosesnya tidak selalu mudah.
Baca Juga: PSMS Bawa 23 Pemain ke Aceh, Target Curi Poin dari Persiraja Salmon juga mengingatkan bahwa Pilkada langsung telah membuka ruang akuntabilitas publik yang lebih kuat. Kepala daerah terpilih memiliki legitimasi langsung dari rakyat, sehingga memiliki tanggung jawab moral dan politik yang lebih besar kepada masyarakat, bukan kepada elite politik semata.
"Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka loyalitasnya bisa bergeser. Bukan lagi kepada rakyat, tetapi kepada kepentingan politik tertentu. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Editor
: Robert Banjarnahor