Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan atas keberhasilan membongkar praktik perdagangan bayi yang meresahkan masyarakat Kota Medan dan ini menjadi langkah penting dalam melindungi hak-hak anak dari kejahatan kemanusiaan yang terorganisir.
"Kita mengacungkan jempol kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, yang berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang disamarkan sebagai proses adopsi ilegal di wilayah Medan Johor, pada Kamis (15/1/2026) lalu," ujar Sutarto kepada wartawan, Selasa (20/1/2026), di DPRD Sumut.
Sutarto mengaku prihatin atas adanya kasus perdagangan bayi tersebut, karena kejahatan ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan tidak boleh terjadi di wilayah Sumut, sehingga kasus ini harus diusut tuntas, seluruh sindikat dan pelakunya segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sutarto pun mendorong kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan hingga ke lintas daerah bahkan jaringan internasional, karena secara geografis Sumut memiliki potensi rawan terhadap kejahatan perdagangan manusia lintas negara.
Baca Juga: Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Tegas Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I "Di beberapa daerah seperti Jawa Barat, perdagangan bayi sudah terbukti lintas negara. Kita khawatir praktik serupa di Sumut juga mengarah ke jaringan internasional, mengingat letak geografis kita dekat dengan negara tetangga," jelasnya.
Sutarto menegaskan, praktik perdagangan bayi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76F.