Jakarta(harianSIB.com)
Kajati Sumut Harli Siregar bersama Kajati seluruh Indonesia turut hadir mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga didampingi Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Disebutkan, rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama tahun anggaran 2025 dan rencana kerja Kejaksaan RI tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Delapan Fraksi DPRD Medan Setuju Perubahan Tatib, Fraksi PSI Menolak Dalam rapat kerja di hadapan pimpinan dan anggota
Komisi III DPR RI,
Jaksa Agung menyampaikan hasil dan capaian kinerja Kejaksaan RI selama tahun anggaran 2025 serta rencana kerja 2026.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional kejaksaan, guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.