Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan bersama TNI, Brimob, Dit Samapta Poldasu dan Pemerintah Daerah menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian terorganisir di Jalan Jamin Ginting, Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (19/1/2026), kemudian dilanjutkan pengecekan dan penindakan pada, Selasa (20/1/2026).
Sebelum penggerebekan dilakukan, seluruh personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Mapolrestabes untuk diberi pengarahan. Usai apel, petugas gabungan yang mengendarai mobil dan sepeda motor langsung bergerak ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi dan meringkus sejumlah pengedar dan pengguna narkoba. Petugas juga membongkar dan membakar barak-barak narkoba.
Baca Juga: Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan Kapolrestabes Medan,
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi mengatakan bahwa salah satu lokasi yang digerebek diantaranya
Bumi Perkemahan Sibolangit atau
Bukit Pramuka, yang ironisnya disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.
"Bumi Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian. Lokasi di Bumi Pramuka di desain sangat terorganisir dengan sistem keamanan ketat, sekat-sekat, dan alat komunikasi di setiap titik," ungkapnya.
Editor
: Robert Banjarnahor