Medan(harianSIB.com)
Kanwil BPN Sumut terus memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang manfaat konversi sertipikat analog ke elektronik.
Berdasarkan data yang terima, jumlah masyarakat Sumut yang telah mengkonversikan sertipikatnya ke elektronik masih mencapai 8,02 %.
"Per hari ini, jumlah sertipikat yang telah dikonversikan menjadi sertipikat elektronik kurang lebih 8,02%," ujar Kabag TU BPN Sumut, Erni Hasibuan, SE, MSI, Kamis (22/1/2026).
Erni optimis angka tersebut akan terus meningkat seiring dengan pemahaman masyarakat tentang sertipikat elekronik tersebut.
Baca Juga: Kanwil ATR-BPN Sumut Tegaskan SHM Manual Tetap Berlaku "Tentunya jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan banyaknya sosialisasi yang dilakukan," ujarnya.
Ditambahkannya, ada kendala yang mendasar sehingga masyarakat masih enggan mengkonversikan sertipikatya ke elektronik.