Medan(harianSIB.com)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan tegas kepada jajaran perangkat daerah agar meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja IV Pembangunan Kota dengan tema Peningkatan Kualitas dan Cakupan Pelayanan Publik di Balai Kota.
Dalam relis yang diterima SNN, Jumat (23/1/2026) menyebutkan Rico Waas menegaskan meskipun di tahun 2025 Pemko Medan mendapat nilai A untuk kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, namun itu tidak akan ada artinya jika masyarakat masih merasakan kesulitan dan mengeluhkan terkait pelayanan publik di Pemko Medan.
"Penilaian sesungguhnya bukan di atas kertas, tapi dari senyum dan kepuasan masyarakat. Jika masyarakat masih mengeluh, artinya kerja kita belum maksimal," katanya di hadapan pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Dikatakannya bahwa pelayanan publik tidak semata-mata soal teknis dan struktur organisasi, melainkan menyangkut manusia dan kualitas sumber daya manusia. Artinya di dalam pelayanan publik terdapat aspek komunikasi bahkan pemasaran.
Mengingat pentingnya pelayanan publik yang optimal, orang nomor satu di Pemko Medan tersebut menekankan pentingnya integrasi dan sinkronisasi antar pelayanan. Masing-masing perangkat daerah diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, akan tetapi memahami pola kerja bersama agar pelayanan publik benar-benar utuh.
Dalam rapat kerja itu, beberapa perangkat daerah di antaranya Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dinas Perkimcikataru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kesehatan diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian serta rencana aksi untuk tahun 2026.