Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE MM, menyatakan keprihatinannya atas beredarnya informasi penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kemakmuran Mentawai, Sumatera Barat.
Menurut Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (27/1/2026) di DPRD Sumut, persoalan hukum yang menjerat seorang pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumut tentu menjadi perhatian serius publik. Selain berdampak pada kinerja pemerintahan, isu tersebut juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat jika tidak ditangani secara tepat dan transparan.
Ia pun menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar tidak berkembang spekulasi liar di tengah masyarakat, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas dan ramai diperbincangkan di berbagai platform.
"Secara pribadi dan sebagai pimpinan Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum dan pemerintahan, saya prihatin atas kondisi ini. Namun perlu ditegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Zeira Salim Ritonga.
Baca Juga: PIKI Sumut Minta Penegak Hukum Objektif dalam Penetapan Tersangka Naslindo Sirait Sekretaris DPW PKB Sumut ini menegaskan, bahwa penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi memang harus dilakukan secara tegas, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, penetapan status hukum seseorang harus benar-benar didasarkan pada fakta, bukti sah, serta prosedur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bukan karena tekanan opini publik ataupun situasi yang sedang viral.