Medan(harianSIB.com)
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, dikabarkan mulai jarang masuk kantor.
Penetapan status hukum tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai, Sumatera Barat, yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp7,8 miliar tahun 2018-2019.
Informasi yang dihimpun harianSIB.com dari sejumlah pejabat, staf dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Sumut menyebutkan, terakhir Naslindo Sirait terlihat masuk kantor, Senin (26/1/2026). Pada hari tersebut, Naslindo masih sempat memimpin apel pagi di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Setelah itu beliau sudah jarang terlihat masuk kantor," ujar beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Waket Komisi A DPRD SU: Kadis KUKM Sumut Naslindo Sirait Terjerat Kasus, Berpotensi Menurunkan Kepercayaan Masyarakat Meski demikian, para pegawai memastikan aktivitas dan pelayanan di lingkungan
Dinas Koperasi dan UKM Sumut tetap berjalan normal. Mereka menegaskan, roda organisasi tidak terganggu meskipun pimpinan dinas tidak berada di tempat.
"Tidak ada kendala, semua berjalan dengan baik. Sudah ada pembagian tugas yang jelas di setiap bidang. Kalau Kadis tidak ada, masih ada Sekretaris dan jika Sekretaris berhalangan, masih ada para Kepala Bidang," kata seorang ASN.