Medan(harianSIB.com)
Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan di media sosial mengenai meninggalnya seorang bayi berusia satu tahun berinisial ANZ, yang disebut terkendala pembiayaan layanan kesehatan.
Dalam unggahan tersebut, pihak keluarga menyampaikan permohonan bantuan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keluarga mengaku telah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC), namun klaim tersebut disebut ditolak karena pasien telah meninggal dunia.
Keluarga juga menyebut adanya tagihan rumah sakit senilai Rp37,5 juta. Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan, pasien ANZ dirawat di RS Adam Malik sejak 14 Januari 2026.
"Pasien masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi berat dan langsung dilayani sesuai indikasi medis, meskipun saat itu belum memiliki jaminan atau BPJS," ujar Rosario, saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pemkab Karo Raih UHC Award 2026 Kategori Madya Ia menjelaskan, dalam proses perawatan, pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar pasien dapat menggunakan program UHC. Namun, pengurusan tersebut mengalami kendala administrasi karena nama pasien belum tercantum dalam Kartu Keluarga.
Meski demikian, Rosario menegaskan, pelayanan medis tetap diberikan kepada pasien.